Semua Bermula dari Pertemuan Lobi
REVIEW, (24/04) Sebuah kasus korupsi kembali mencoreng Departemen Perhubungan. Selain melibatkan pegawai jawatan pemegang otoritas bidang transportasi, kasus ini juga menyeret anggota dewan dan pengusaha rekanan. Nampak ada polanya sama dengan kasus yang pernah terjadi di departemen yang dikepalai Jusman Syafii Djamal pertengahan tahun lalu. Kali ini berkaitan dengan pengaturan pemenang tender proyek Dephub di kawasan timur Indonesia yang didanai dengan anggaran stimulus.
Kasus ini menarik karena melibatkan anggota dewan dari partai yang dikenal reformis, Partai Amanat Nasional. Bahkan anggota dewan dari partai yang dikenal bersih, Partai Keadilan Sejahtera, diduga ikut terseret. Tak kurang Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan dituding juga terlibat.
Tertangkapnya Abdul Hadi Jamal dalam skandal korupsi tersebut menguak potensi kebocoran anggaran stimulus. Dan menilik sejumlah nama yang dituding terlibat - walau masih harus dibuktikan kebenarannya - kasus ini menunjukkan betapa akutnya perilaku korup anggota dewan. Ini adalah kasus kesembilan yang melibatkan anggota dewan. Tuntutan dana besar dalam proses pemilu diduga menjadi latar-belakang kasus ini. Pertanyaan penting yang mengemuka kemudian adalah akan berakhir seperti apa kasus ini, mengingat kasus-kasus korupsi sebelumnya terkesan diusut setengah hati.
Kasus ini bermula dari tertangkapnya anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional Abdul Hadi Jamal bersama pegawai Dirjen Perhubungan Laut Dephub Darmawati H Dareho oleh KPK awal Maret silam. Dari keduanya penyidik menyita uang sebesar Rp54,55 juta dan US$90 ribu yang diduga merupakan suap. Penyidik juga menangkap komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya, Hontjo Kurniawan sebagai tersangka pemberi uang.
Penyuapan tersebut berkaitan dengan pengaturan tender tiga proyek di Sulawesi Selatan, yakni pembangunan pelabuhan di Pulau Selayar, bandara di Toraja, dan sebuah dermaga. Proyek tersebut bernilai Rp100 miliar.

Selama dalam pemeriksaan KPK, Abdul Hadi mengaku tidak bermain sendiri. Ia menyeret sejumlah koleganya di panitia anggaran. Jhonny Allen Marbun, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR dari Fraksi Partai Demokrat dituding ikut menerima bagian uang sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut diberikan Hontjo Kurniawan melalui Abdul Hadi. Selain itu, Abdul Hadi juga menyebut Jhonny Allen sebagai inisiator pertemuan di Hotel Four Seasons yang membahas kenaikan anggaran dana stimulus proyek fasilitas laut dan udara di Indonesia timur. Ia juga menyebut nama politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama yang juga anggota panitia anggaran sebagai pengusul kenaikan dana stimulus dari Rp10,2 triliun menjadi Rp12,2 triliun.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu. Menurut Abdul Hadi kepada sejumlah media akhir Maret lalu, peran Anggito dalam urusan dana stimulus ini adalah sebagai pelobi mewakili pemerintah. Dan dirinya adalah orang pertama yang dilobi. Bahkan sebelum pertemuan di Hotel Four Seasons, Abdul Hadi menyebut adanya pertemuan lain yang terjadi di Hotel Borobudur pada akhir Januari lalu.
Bantahan tentu datang dari mereka yang dituding. Jhonny Allen sejak awal menyangkal tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Posisinya di komisi VI DPR yang berbeda dengan Abdul Hadi yang mengurusi bidang Perhubungan di komisi V DPR dijadikan dasar argumen. Sementara Rama Pratama tak sekedar membantah. Ia bahkan mendesak Abdul Hadi untuk mencabut pernyataannya dan mengancam akan menggugat Hadi ke pengadilan terkait dengan pencemaran nama baik.
Namun tampaknya gugatan tersebut urung dilakukan setelah Hadi meralat pernyataannya terkait dengan tempat pertemuan untuk membahas kenaikan dana anggaran stimulus pada 19 Februari. Ia menyatakan pertemuan tersebut bukan berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, seperti yang dikatakan sebelumnya, melainkan di Hotel Four Seasons.
Respon agak berbeda ditunjukkan oleh Anggito. Lewat siaran pers yang dikeluarkan Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan pada Senin (23/3), Ia mengakui adanya pertemuan di Hotel Four Seasons dengan anggota Panitia Anggaran. Anggito menyatakan pertemuan itu merupakan inisiatif Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pertemuan tersebut para anggota Panitia Anggaran juga menyampaikan pandangan dan usulan optimalisasi alokasi stimulus. Namun Ia berkilah pertemuan tersebut tidak membicarakan perincian proyek dan kegiatan departemen tertentu.
Tudingan Abdul Hadi bisa jadi belum tentu benar. Namun fakta adanya pertemuan informal dan lobi di hotel tidak bisa diabaikan. Kita tentu mahfum pertemuan semacam ini rawan penyimpangan. Mengacu pada kasus-kasus korupsi sebelumnya, lobi dan pertemuan antara wakil rakyat dan mitranya baik dari pemerintah ataupun swasta yang dilakukan di hotel, sangat kental dengan aroma suap.
Seperti yang pernah dilakukan Bulyan Royan, terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal patroli Ditjen Perhubungan Laut, Dephub. Bulyan terbukti mengadakan pertemuan dengan sejumlah pengusaha rekanan Dephub di hotel Crown dan Borobudur guna mengatur pemberian kontribusi proyek sebesar 8% dari nilai proyek. Anggota dewan yang lain, Al Amin Nasution, terdakwa kasus suap alih fungsi hutan lindung di Banyuasin, Sumatera Selatan dan Sarjan Taher, terdakwa kasus korupsi alih fungsi hutan di Pantai Air Telang, Sumatera juga kedapatan melakukan lobi di hotel. Keduanya terbukti menerima uang suap dari rekanan.
Rawannya pertemuan informal dan lobi yang dilakukan para wakil rakyat diluar gedung Dewan terhadap penyimpangan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Transparency Internasioanal Indonesia Teten Masduki. Seperti dilansir Koran Tempo (19/3), Teten menyatakan dalam banyak kasus, lobi-lobi semacam itu telah berujung pada kasus suap dan kesepakatan yang merugikan kepentingan publik.
Ketua Badan Kehormatan DPR M Irsyad Sudiro sepakat dengan Teten. Dia mengakui adanya potensi penyimpangan dalam pertemuan lobi. Ia menjelaskan selama ini merupakan hal biasa bila para anggota Dewan bertemu membahas hal tertentu di luar gedung DPR. Misalnya di rumah makan, lobi hotel, dan tempat lain yang lebih nyaman.
Selain itu fakta bahwa proyek tersebut merupakan usulan wakil rakyat memunculkan pemahaman bahwa anggota dewan memiliki kepentingan atas proyek itu. Disisi lain pemerintah juga mempunyai kepentingan mendapatkan persetujuan anggota dewan terkait penetapan usulan alokasi dana stimulus fiskal.
Pembahasan soal stimulus fiskal ini sempat alot. Pertengahan Februari lalu DPR mengusulkan agar pemerintah menambah alokasi dana stimulus infrastruktur hingga di atas Rp13 triliun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp10,2 triliun. DPR berpendapat penambahan alokasi stimulus fiskal tersebut penting dilakukan agar stimulus yang dikeluarkan pemerintah dapat benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara pemerintah mengaku kesulitan menambah anggaran stimulus. Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Depkeu Boediharso Teguh Widodo, Rabu (11/2) kepada sejumlah media mengingatkan, upaya menambah alokasi dana untuk stimulus infrastruktur dalam APBN 2009 bakal menghadapi dua masalah, yaitu sumber pembiayaan dan defisit APBN yang meningkat.
Akan tetapi rapat kerja antara Departemen Keuangan dan Panitia Anggaran DPR pada 24 Februari lalu memutuskan menambah alokasi dana stimulus infrastruktur sebesar Rp2 triliun menjadi Rp12,2 triliun. Penambahan ini menurut pengakuan Abdul Hadi ketika diperiksa KPK, merupakan hasil lobi sejumlah anggota panitia anggaran dengan pejabat Departemen Keuangan di Hotel Four Seasons pada 19 Februari.
Namun dalam pemeriksaan KPK, baik Jhonny Allen, Rama Pratama maupun anggota panitia anggaran yang lain menegaskan bahwa pertemuan di Hotel Four Seasons tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang dilakukan Abdul Hadi. Kepada media Jhonny menyatakan pertemuan di hotel Four Seasons hanya pertemuan informal. Ia juga membantah adanya usulan kenaikan anggaran dana stimulus dalam pertemuan itu.
Sementara Enggartiasto Lukito, anggota panitia anggaran yang juga diperiksa KPK menyatakan pertemuan itu bertujuan menyamakan persepsi antara DPR dan pemerintah tentang mekanisme anggaran dan tidak membahas tiap-tiap proyek. Pernyataan Enggar diperkuat oleh Hasto Kristianto, anggota komisi VI DPR yang juga diperiksa KPK sebagai saksi beberapa hari kemudian. Hasto menyatakan pertemuan di hotel Four Seasons tidak membahas secara teknis soal proyek tertentu. Karena pembahasan itu sudah dilakukan lebih dulu di masing-masing komisi. Menurut Hasto, Panitia Anggaran hanya melakukan sinkronisasi dengan memberikan skala prioritas pada proyek tertentu. Sementara Rama Pratama kembali membantah tudingan dirinya menjadi inisiator penambahan anggaran dana stimulus dari Rp10,2 triliun menjadi Rp12,2 triliun.
Terlepas dari perdebatan tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, pertanyaan penting yang perlu diajukan kemudian adalah bagaimana kelanjutan nasib proyek infrastruktur tersebut? Tampaknya untuk proyek yang tersandung kasus korupsi, nasibnya masih belum jelas.
Tak lama setelah kasus ini mencuat, kepada media Menhub menyatakan Departemen Perhubungan akan mengevaluasi proyek itu. Jika direkomendasikan oleh daerah, tidak bertentangan dengan master plan, dan mempunyai seluruh perlengkapan untuk desain, maka proyek itu akan dilanjutkan. Namun jika proyek itu datang tanpa perencanaan, maka kemungkinan tidak akan dilaksanakan.
Dari alokasi dana sebesar Rp2,198 triliun yang diperuntukkan bagi Dephub, rencana akan didistribusikan untuk semua sektor. Namun yang terbesar adalah untuk sektor perhubungan udara dengan alokasi sebesar Rp800 miliar. Sementara sektor perhubungan laut mendapat jatah Rp600 miliar, sektor Kereta Api dikisarkan mendapat Rp400 miliar, dan Perhubungan Darat memperoleh lebih dari Rp300 miliar.

Akan tetapi sekitar sebulan yang lalu Dephub merekomendasikan pengalihan sebagian anggaran dana stimulus tersebut ke Departemen Kelautan dan Perikanan. Proyek yang dialihkan adalah pembangunan dermaga ikan yang bernilai Rp58 miliar. Pengalihan tersebut dikarenakan proyek itu dinilai lebih tepat jika dikelola DKP yang lebih menguasai masalah perikanan.
Namun sepertinya soal pengalihan ini belum akan selesai. DKP melempar kembali program stimulus fiskal senilai Rp58 miliar itu ke Dephub. DKP kemungkinan tidak bisa melaksanakan dan menyarankan untuk digunakan Dephub. Sehingga proyek pembangunan dermaga ikan ini bisa jadi tersendat pelaksanaannya mengingat sampai saat ini masih belum jelas wilayah kewenangannya. Bahkan hingga kini, lokasi pembangunannya masih belum jelas karena masih akan dicarikan lokasi yang tepat untuk dibuat dermaga ikan. Sedang untuk proyek lainnya yang menjadi tanggung jawab Dephub, sebagian sudah mulai jalan meski Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya belum keluar.
Disisi lain desakan atas percepatan realisasi anggaran stimulus infrastruktur oleh sejumlah kalangan mulai menguat. Mengingat dampak krisis global sudah mulai dirasakan masyarakat. Pemerintah melalui Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, efektivitas dana stimulus fiskal untuk infrastruktur baru bisa dirasakan paling cepat pada Juni 2009. Ini artinya mundur dari rencana semula yang ditargetkan pemerintah, yakni April.
Upaya percepatan realisasi kucuran dana tampaknya dilakukan Dephub dengan mempersiapkan tender lebih awal. Ini dimaksudkan agar ketika DIPA nantinya sudah siap, disetujui Panitia Anggaran dan siap dicairkan, pemenang tendernya juga sudah ada. Namun jika melihat perkembangan persoalan kewenangan proyek demaga ikan yang belum tuntas hingga kini, dan disisi lain ada keharusan agar penyerapan dana terealisasi tahun ini, maka bisa memunculkan kekhawatiran jika proyek ini berjalan sebatas untuk menghabiskan anggaran.
Kembali ke persoalan korupsi dan pengusutan terhadap kasus tersebut, jika mencermati perilaku anggota dewan selama ini, kita sulit percaya kasus korupsi tidak melibatkan banyak pihak. Akan tetapi jika menyimak bantahan yang disampaikan sejumlah anggota dewan yang disebut-sebut Abdul Hadi ikut terlibat dalam kasus yang menjerat dirinya, kita bisa saja menjadi ragu akan kebenaran pengakuan Abdul Hadi.
Terlebih bila melihat rekam jejak Abdul Hadi selama menjadi anggota dewan. Abdul Hadi dikenal suka membantu proyek infrastruktur di daerah asalnya, Sulawesi Selatan. Seperti diungkapkan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang dikutip Koran Tempo (4/3). Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan, Abdul Hadi, dinilai mampu mengkomunikasikan beberapa masalah pemerintah daerah dengan pusat. Ia mencontohkan pembangunan sejumlah bandara perintis di Tana Toraja, Masamba dan Selayar, serta pembangunan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar.
Namun satu hal yang perlu diingat, proses penyusunan anggaran tidak dilakukan sendirian. Bahkan bisa dikatakan semua pembahasan di tingkatan dewan melibatkan banyak unsur. Kondisi ini disatu sisi membuka peluang bagi munculnya kongkalikong. Untuk itu penyelidikan secara tuntas atas kasus ini harus dilakukan. KPK hendaknya memeriksa seluruh anggota panitia anggaran, anggota komisi V, dan wakil pemerintah dalam pembahasan dana tersebut, termasuk kalangan pengusaha yang akan kebagian proyek.
Kita tentu tidak ingin kasus ini berakhir seperti skandal suap yang lain yang terkesan diusut setengah hati. Dalam kasus suap pengadaan kapal patroli Dephub, misalnya, banyak anggota dewan yang lolos. Padahal terdakwa Bulyan Royan telah bernyanyi dan menyeret rekan-rekannya di Komisi Perhubungan. Begitu pula dalam skandal aliran dana Bank Indonesia ke wakil rakyat. Hanya dua politikus yang dijerat. Sementara diduga hampir semua anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 mendapat jatah dari BI.
Berkaca dari kasus-kasus serupa sebelumnya, maka sikap tegas dan langkah cerdas KPK dalam mencari bukti-bukti korupsi sangat diperlukan. Sehingga masyarakat akan percaya bahwa upaya pemberantasan korupsi di negeri ini bukan sekadar jargon.





